pakel.tulungagungdaring.id– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa  adalah  forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan  (stakeholders) Desa untuk membahas usulan uasulan yang digali melalui musyawarah Dusun. Musrenbang desa Pakel Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung dilakukan setiap bulan januari dengan mengacu kepada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah  Desa (RPJM Desa). Setiap Desa diamanatkan untuk menyusun dokumen  rencana tahunan  yaitu RKP Desa.

Forum perencanaan (program) yang diselenggarakan oleh pemerintah Desa bersama lembaga pemerintah maupun lembaga kemasyarakatan yang akan membangun kepahaman tentang kepentingan dan kemajuan Desa, cara memotret  potensi  dan sumber-sumber daya alam.

Untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2022, yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan tahunan perlu adanya kesinambungan dengan Musrenbang Kabupaten, Provinsi dan Nasional. Agar mendapatkan keselarasan antara RKPD dan RKP Desa, maka penyusunan RKP Desa memerlukan masukan dari Daerah, khususnya yang akan mempengaruhi kegiatan pembangunan yang terkait dengan  pendanaan kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan di daerah.

Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)  Kabupaten Tahun 2023 berfungsi sebagai dokumen perencanaan tahunan, Pemerintah Daerah perlu menyelenggarakan forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara berjenjang, mulai dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten hingga tingkat Provinsi, termasuk penyelenggaraan Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (Forum SKPD). Hal ini disamping sebagai perwujudan perencanaan partisipatif juga untuk menyelaraskan usulan kegiatan pembangunan yang diajukan Kecamatan dengan Usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah, sehingga mengurangi terjadinya tumpang tindih atau kesalahan penyusunan prioritas pembangunan. Musrenbang Desa diharapkan sudah terintegrasi dengan model perencanaan pembangunan desa lainnya.

Pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan desa Pakel Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung dilaksanakan pada :

  1. Hari           :   Kamis
  2. Tanggal    :   20Januari 2022
  3. Waktu      :   10.00 s/d 12.00 WIB
  4. Tempat    :   Balai Desa Pakel

Jumlah peserta pelaksanaan musrenbang sebanyak 35 orang peserta dari unsur  Pemerintah Desa,  BPD, LPM, PKK,  RT/RW, Karangtaruna, Bidan Desa, KPM, Kader Posyandu, Perwakilan Perempuan, Perwakilan Anak, tokoh pendidikan, tokoh agama, tokoh petani, dan perwakilan masyarakat miskin.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?