pakel.tulungagungdaring.id– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa  adalah  forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan  (stakeholders) Desa untuk membahas usulan uasulan yang digali melalui musyawarah Dusun. Untuk menindaklanjuti dari hasil musyawarah Musrenbang pada tanggal 11 Januari 2023 pemerintah desa Pakel membentuk tim delegasi Musrenbang Kecamatan dan tim Penyusunan RKP Tahun 2024. Selanjutnya TIM Penyusun RKP menkaji, memilah dan memilih dari usulan-sulan yang sudah masuk, dengan mengacu kepada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah  Desa (RPJM Desa) sesuai dengan Visi dan Misi Kepala Desa. Prioritas mana saja yang harus dikerjakan di tahun 2024.

Pemerintah Desa Pakel  telah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2023 dalam rangka Membahas dan Menyepakati Rancangan RKPDesa Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan desa Pakel Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung dilaksanakan pada :

Hari           :   Rabu

Tanggal    :   11 Januari 2023

Waktu      :   10.00 s/d 12.00 WIB

Tempat    :   Balai Desa Pakel

Turut hadir dalam musyawarah dengan jumlah 45 orang diantaranya Kasi PMD Kec. Pakel, seluruh perangkat desa, BPD, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Bidan Desa, Ketua TP-PKK, LPM, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Karangtaruna, Tokoh Masyarakat, Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Desa.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Pakel, Bapak Bambang Widodo. Dalam kesempatan ini beliau memaparkan bahwasanya kegiatan-kegiatan di tahun 2023 karena banyak usulan-usulan yang masuk dan biaya yang terbatas sehingga mengakibatkan belum sepenuhnya dapat direalisasi.

Kegiatan dilanjutkan dengan musyawarah usulan-usulan yang sudah masuk melalui Musdus di masing-masing dusun, di pilih sesuai prioritas dan di masukkan DU-RKPDes Tahun 2024 oleh Ketua Tim Penyusun RKPDes Tahun 2024, Bapak Mohammad Saiful Abror.

Musyawarah berjalan dengan lancar, keputusan diambil secara musyawarah mufakat.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?