Pakelpakeltulungagung – Bertempat dibalai desa Pakel, Pemerintah Desa (Pemdes) Pakel, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Membahan dan Menyepakati usulan RKP Desa Tahun Anggaran 2025, Selasa (9/1/2024).

Musdes digelar dalam rangka Membahas dan Menyepakati Usulan Melalui RKPDesa Tahun Anggaran 2025. Hadir dalam kegiatan tersebut, H. Bambang Widodo Kepala Desa Pakel, Mohammad Saiful Abror, S.Sy sekretaris desa Pakel beserta perangkat, Imam Suwoyo, S.Sos, M.Si Camat Pakel, Siti Umalikah, S.Sos Kasi PMD Kecamatan Pakel, serta 45 tamu undangan yang terdiri dari BPD, LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tim Penggerak PKK, Karangtaruna, Pendamping Desa, Bidan Desa, Kader Posyandu, Perwakilan Disabilitas, Babinsa, Bhabinkamtibmas.

Kepala desa Pakel, H. Bambang Widodo mengatakan bahwa pemerintah desa sebelumnya sudah melaksanakan musyawarah dusun. “Alhamdulillah pemerintah desa sebelumnya telah melaksanakan musyawarah di dua dusun, Krajan dan Brombong,” terang Bambang Widodo. “Kita sudah menjalankan aturan Pemerintah, Kemendes sesuai prosedur pemerintahan,” ucapnya.

Sementara itu, Mohammad Saiful Abror, S.Sy sekretaris desa Pakel mengatakan pada kesempatan ini akan ditentukan usulan skala prioritas. “Dari dua dusun yang ada menyampaikan usulan-usulan dan kita ambil yang prioritas disetiap dusunnya,” ungkapnya.

Abror berharap apa yang dikehendaki oleh masyarakat bisa terpenuhi untuk kesejahtetaan masyarakat. “Dengan pembangunan yang dilaksnakan oleh pemdes diharapkan masyarakat bisa merasakannya dan mendapatkan manfaat sehingga bisa lebih mensejahterakan kehidupan warga desa Pakel,” tutupnya

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?