pakel.tulungagungdaring.id– Lelang Kios Milik Desa.

Pada Hari ini Selasa tanggal dua puluh sembilan bulan Maret taun dua ribu dua puluh dua bertempat di balai desa Pakel dengan kegiatan pelaksanaan lelan Pelaksanaan Kios Milik Desa , yang di hadiri Perangkat Desa BPD LPM RT RW Masyarakat peserta lelang.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Pakel, Bapak Bambang Widodo.

Hasil musyawarah :

  1. Jumlah Kios 3 Unit.
  2. Yang berhak mengikuti pelelangan adalah warga masyarakat Desa Pakel ditunjukkan dengan foto copy KTP dan KK yang diserahkan pada waktu pendaftaran.
  3. Masa Kontrak sewa Kios Milik Desa 4 Tahun, mulai berlaku tanggal 1 April 2022 s/d 01 April 2026.
  4. Biaya Sewa Kios Desa sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) per Tahun, dan dibayar lunas 4 (empat) Tahun sekaligus ditahun awal.
  5. Hak pemenag lelang yaitu satu unit ruko ukuran 8 m x 4 m plus kamar mandi tiap ruko plus halaman ruko.

Musyawarah berjalan dengan lancar, keputusan diambil secara musyawarah mufakat

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?